Nikita Mirzani
JAKARTA - Penyidik dari Kasubdit Reknata Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan di sebuah klub malam di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
"Sudah tersangka, kena pasal 351 (UU KUHP), penganiayaan," ujar Kasubdit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2012) malam.
Hando mengatakan, penetapan Niki sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa saksi dan adanya bukti.
"Sudah ada saksinya, ada visumnya juga dari korbannya. Sampai saat ini masih diperiksa kita tunggu sampai 1x24 jam besok pagi," tegas Hando.
Seperti diberitakan sebelumnya, artis seksi dan fenomenal, Nikita Mirzani Selasa (16/10/2012) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan di sebuah klub malam di daerah Kemang, Jaksel.
AKBP Hando Wibowo mengatakan pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Nikita yang pernah mangkir saat panggilan pertama.
"Dia dipanggil sebagai terlapor, statusnya masih saksi. Yang bersangkutan dipanggil karena dugaan kasus penganiayaan tiga minggu lalu yakni pemukulan menggunakan tangan terhadap pelapor seorang wanita berinisial O," tutur Hando.
Lebih lanjut, saat ditanya alasan Nikita tidak datang pada pemanggilan pertama seminggu lalu masih belum jelas alasannya. Barulah pada pemanggilan kedua Nikita memenuhi panggilan tersebut.
Hando menambahkan, selain telah memeriksa Nikita, penyidik juga telah memeriksa saksi lainnya yakni sekuriti, pelapor dan beberapa pengunjung.
"Pemeriksaan sudah sejak sore hari tadi. Sampai saat ini Nikita masih diperiksa," ucap Hando.
sumber
Foto Gadis Cantik & Seksi :
Jangan lupa di like dan Follow Twitter | @osserem
0 komentar:
Posting Komentar