Browse »
Home »
» Dipaksa Sidang di Ranjang, Nenek 77 Tahun Tuntut Hakim [Terkini-Terbaru]
osserem | Kumpulan Berita Terbaru Aneh, Unik, Alkisah | |
Dipaksa Sidang di Ranjang, Nenek 77 Tahun Tuntut Hakim Jul 10th 2012, 06:43 Rohmat/Okezone
Nenek berusia 77 tahun ini terpaksa menjalani sidang dalam keadaan terbaring di tempat tidur. Atas perlakuan tersebut, Loeana Kanginnadhi melaporkan Parulian Saragih, majelis hakim yang ikut menyidangkannya, ke Komisi Yudisial (KY).
Loeana memang sudah sakit sejak masa tahanan. Sebelum sidang, ia menjalani masa tahanannya di RSUP Sanglah, Denpasar. Menurut keluarga, ia kurang mendapat perhatian dari tim medis di rumah sakit tersebut. Atas hal ini mereka juga berencana mengajukan gugatan terhadap pihak rumah sakit.
Sebelumnya, kuasa hukum Loeana, Sumardhan, sudah lebih dari sepuluh kali mengajukan permohonan penangguhan penahanan namun selalu ditolak atau tidak dibalas. Bahkan, ia menambahkan bahwa permohonannya ditolak karena ada pesanan dari pihak ketiga yang ia sebut sebagai "sponsor".
"Saya tanyakan kenapa permohonan penangguhan penahanan klien saya belum dikabulkan? Apa ada tekanan? Dia (Parulian Saragih) menjawab tidak ada tekanan, tapi sponsor. Ini kepentingan atasan dan permainan tingkat tinggi." ujarnya seperti dikutip dari Kompas, Senin 9 Juli 2012.
Rencananya ia akan melaporkan hal tersebut ke KY pada Rabu 11 Juli mendatang. Kini, Sumardhan tengah melengkapi susunan kronologi sebelum melayangkat surat pengaduan.
Terkait dengan tuduhan tersebut, Parulian Saragih dengan tegas membantah. Menurutnya, adalah suatu tindakan bodoh jika seseorang membeberkan mengenai "sponsor" atau permainan "tingkat tinggi".
Dengan terbaring di atas ranjang, Loeana Kanginnadhi mengikuti sidang yang memperkarakan kasus penipuan. Ia dituduh melakukan penipuan dalam proses jual-beli tanah senilai US$840 ribu atau sekitar Rp 7 miliar. Padahal, Perempuan kelahiran 27 Juli 1935 telah membantah tuduhan tersebut dan memberikan jaminan sebesar Rp 10 miliar kepada PN Denpasar. sumber
Jangan lupa di like dan Follow Twitter | @osserem
| |
|
0 komentar:
Posting Komentar